User Tools

Site Tools


faq:2021:11:17:000135267_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo transaksi dengan kedutaan itu objek bukan?


Jawaban

kalo pph pasal 2 uu pph, bukan subjek ya lebih tepatnya, gak ada pphnya

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E T​ Z H Y
E I B B᠎ B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G M R J H
 
faq/2021/11/17/000135267_1234.txt · Last modified: (external edit)