User Tools

Site Tools


faq:2021:11:17:000126515_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk dasar hukum pembulatan PKP ribuan kebawah pada perhitungan PPh 21 untuk pegawai tidak tetap ada dimana


Jawaban

UU PPh Pasal 17 ayat 4, Untuk keperluan penerapan tarif pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jumlah Penghasilan Kena Pajak dibulatkan ke bawah dalam ribuan rupiah penuh.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I C V P K
H M E X᠎ J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U V V G P
 
faq/2021/11/17/000126515_1234.txt · Last modified: (external edit)