faq:2021:11:17:000124159_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
alur pelaporan SPT masa PPN
Jawaban
pelaporan SPT masa PPN dilakukan melalui web based efaktur. pembuatan faktur pajak tetap dilakukan melalui efaktur desktop
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/17/000124159_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion