User Tools

Site Tools


faq:2021:11:17:000097256_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ijin bertanya Mas/Mbak, jadi kalau di PEB hanya tercantum nilai ekspor saja dalam satuan USD, untuk input PEB ke efaktur untuk DPP nya apakah harus di kali kurs kmk dan langsung pisah antara dpp dan ppn nya?


Jawaban

Menggunakan kurs KMK sesuai tanggal PEB

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L B U G O
V D​ F W C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P T N W B
 
faq/2021/11/17/000097256_1234.txt · Last modified: (external edit)