faq:2021:11:17:000097164_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau tanya perihal PPh terupdate , PPh 22 atas barang yang ditransaksikan akan muncul ketika nominal transaksi nya 10.000.000 (Pas) atau 10.000.001 ya?
Jawaban
Sesuai psl 3 ayat 1 huruf e pmk 34/2017 ya, pemungutan pph 22 dikecualikan buat pembayaran paling banyak 10 juta. Artinya pas 10 juta belum ada pph 22nya. Di atas 10 juta baru ada pemungutan oleh BUMN/ badan usaha tertentu. Pastikan ke wp juga apa benar yg ditanyakan ini konteks pemungutan oleh pemungut tsb tadi yaa
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/17/000097164_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion