User Tools

Site Tools


faq:2021:11:17:000096657_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo terlanjur setor PPh 25 atas masa yg mendapatkan insentif pengurangan gimana ?


Jawaban

SE-44. diperhitungkan sebagai angsuran PPh Pasal 25 Masa Pajak berikutnya atau Pbk.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B J V G​ V
T Q B E A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V W U Y R
 
faq/2021/11/17/000096657_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1