faq:2021:11:17:000096657_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo terlanjur setor PPh 25 atas masa yg mendapatkan insentif pengurangan gimana ?
Jawaban
SE-44. diperhitungkan sebagai angsuran PPh Pasal 25 Masa Pajak berikutnya atau Pbk.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/17/000096657_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion