User Tools

Site Tools


faq:2021:11:17:000096614_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin menanyakan terkait pengalihan saham PT di Indonesia (belum TBK) dari WP Badan luar negeri ke WP Orang Pribadi DN. untuk PPh 26 atas pengalihan saham ini, berarti WP Badan luar negeri yang dipotong ? mohon diberikan dasar hukum nya juga atas pengenaan pajak atas hal ini


Jawaban

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I B U᠎ C K
F I​ I U W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R L K P R
 
faq/2021/11/17/000096614_1234.txt · Last modified: (external edit)