faq:2021:11:17:000096508_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau pembetulan SPT masa PPN tahun 2016, normalnya pake eSPT, pembetulannya pake apa
Jawaban
pak eSPT juga, pelaporannya bisa coba lewat efiling, jika tidak bisa, langsung ke KPP
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/17/000096508_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion