faq:2021:11:17:000096424_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak, maafin aku lupa ini diatur diperaturan mana. “saya mau nanya tentang PPh 23. jadi CV jual brg A ke toko. nah CV ini memberikan promo kl beli 10 dos free brg B. nah ketika toko beli 10 dos maka CV memberikan secara cuma2 barang brg sebesar 1 biji. nah pemberian cuma2 itu apakah kena PPh 23 15% ?”
Jawaban
bisa cek SE-24/2018
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/17/000096424_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion