faq:2021:11:17:000096352_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saat pendaftaran NPWP dibagian Identitas Wajib Pajak untuk gelar belakang saya memilikinya, dan ada tulisan update gelar belakang itu maksudnya apa ya kak ? perlu dicentang atau tidak?
Jawaban
Gelar diisi dalam hal Wajib Pajak orang pribadi memiliki gelar. Pada petunjuk pengisian form permohonan pendafatran NPWP di lampiran PER-04/PJ/2020, tidak ada dijelaskan lebih lanjut terkait kolom “update gelar depan/belakang” ini, Faisal. Silakan sampaikan saja kepada WP untuk mengisi gelar jika memang ada, lalu baru centang “update gelar belakang” jika tidak bisa next apabila dikosongkan.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/17/000096352_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion