User Tools

Site Tools


faq:2021:11:17:000096329_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#6Q: Saya sebagai pembeli (dom Jakarta), sementara perusahaan Batam sebagai penjual. Tapi, BKP berwujud dikirim bukan dari Batam, melainkan dari Solo. Penagihan dikeluarkan perusahaan yg di Batam. Tp mereka bilangnya barangnya dikirim dari Solo. Apakah BKP Berwujud yg saya terima kena PPN?


Jawaban

#6A: jika ada penyerahan BKP di dalam daerah pabean dan diserahkan oleh PKP, maka dikenakan PPN mbaa (Pasal 4 ayat 1 a UU PPN). kalau pihak solo adalah PKP, maka atas penyerahan tsb diterbitkan faktur pajak seperti biasa

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M Y W P X
D F T Q A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V​ I Q I W
 
faq/2021/11/17/000096329_1234.txt · Last modified: (external edit)