faq:2021:11:17:000096310_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mekanisme pembetulan laporan penempatan harta tambahan apakah ada
Jawaban
Tidak diatur mekanisme pembetulan laporan penempatan harta tambahan, jika pada saat itu membuat laporan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya silahkan konfirmasi KPP
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/17/000096310_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion