Tanya
Pak, mohon bantuannya, jika saya ada terdouble impor list bukpot pph 23 di DJP online dan menyebabkan nilai pajak menjadi double di nilai sspnya, saya bisa melakukan apa ya Pak untuk menormalkan jumlahnya kembali? Karena ketika saya coba menghapus dua bukpot, angka dari SSP yang di djp online tetap tidak berubah Pak
Jawaban
pas digali ssp yg disetor udah bener, tapi ada impor bupot yg kedobel, apabila yg dimaksud “angka dari ssp yg di djponline tetep tidak berubah” adalah pada bagian jumlah tagihan per masa pajaknya masih belum berubah atau masih muncul nilai yg dobel/tidak benar, silakan posting spt kembali atas masa tersebut di meunu bukti pemotongan-posting ke spt. pastikan juga atas bukpot yg double tadi statusnya sudah hapus di daftar bukti pemotongan
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion