User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000126554_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya Prita, ingin bertanya. Jika ada bendahara pemerintah bertransaksi belanja bahan berupa penggandaan (photocopy beberapa dokumen), apakah transaksi tersebut dikenakan PPh pasal 22 atau pasal 23? Terima kasih.


Jawaban

mba kita jelaskan normatif sesuai pmk 231/2019 Pasal 12 ayat 1 dan 2 untuk pemungutan pph pasal 22. Pasal 13 aya 1 dan 2 untuk pemotongan pph pasal 23. Untuk pajak yg dipotong sesuaikan dengan transaksi yg dilakukan.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A M H K F
T F M L L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E L᠎ N W D
 
faq/2021/11/16/000126554_1234.txt · Last modified: (external edit)