User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000108381_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pak untuk transaksi penjualan perkebunan kopra untuk kode pajaknya berapa ya? apakah 04? Itu ada aturan khususnya ga ya? Klo ga diatur khusus jadinya 01 biasa kan?


Jawaban

Kalau mau pake dpp nilai lain (04) normatif barangnya harus sesuai dengan lampiran PMK 89/2020, DAN menyampaikan pemberitahuan ke kpp untuk pakai dpp nilai lain. Apabila misal sudah memenuhi hal tersebut kemudian transaksi nya kepada badan usaha Industri sesuai pasal 6 ayat 1, maka FP 03 dengan menggunakan DPP nilai lain

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E J Q᠎ V U
U J᠎ D​ Q T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D W F I X
 
faq/2021/11/16/000108381_1234.txt · Last modified: (external edit)