User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000101566_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya, saya bertransaksi dengan vendor atas jasa (saya sbg perusahaan memakai jasa vendor). SKB dari vendor berlaku dari tgl 3nov-31 des 2021. Jika tanggal invoice vendor terbit tgl 1 nov 2021, apakah saya potong pph 23nya?


Jawaban

skb yg per 1/2011 kah? Maka untuk pemotongan pph 23 dilihat saat terutangnya sesuai pp 94/2010 yaa.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W​ Q F U K
X S K C E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S V X K G
 
faq/2021/11/16/000101566_1234.txt · Last modified: (external edit)