User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000101563_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang kak, jika saat pemeriksaan terdapatan temuan faktur pajak masukan belum terlapor. apakah ppn masukan ny bisa jd pengurang hutang pajak ppn ?


Jawaban

Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak, impor Barang Kena Pajak, serta pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean yang tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai yang diberitahukan dan/atau ditemukan pada waktu dilakukan pemeriksaan dapat dikreditkan oleh Pengusaha Kena Pajak sepanjang memenuhi ketentuan

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O D X U V
Q X​ S᠎ M​ U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M S R U N
 
faq/2021/11/16/000101563_1234.txt · Last modified: (external edit)