faq:2021:11:16:000101561_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau Tanya kalau lebih bayar karena pembetulan beberapa tahun yang lalu jika di kompensasikan di tahun ini bisa ga ya? Case nya SPT Masa PPN. Mohon solusinya.
Jawaban
lb tahun berapa yaa ? Wktu lb di spt ppn tsb pilihnya kompensasi ke masa berapaa ?
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000101561_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion