User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000100426_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bagaimana Pengenaan PPN atas HIBAH penyerahan BKP (mobil) yang sudah nilai bukunya sudah habis? Apakah ada kewajiban pembuatan FP? Jika iya, dpp nya bagaimana?


Jawaban

Robi ini masuk ke pemberian cuma2

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I A J H V
W J M P K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X V D W E
 
faq/2021/11/16/000100426_1234.txt · Last modified: (external edit)