faq:2021:11:16:000096926_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau invoice atas service charge ditagihkannya berbeda dengan invoice atas sewa tanah/bangunan tidak apa2 ya? dan tetap dikenakan PPh Pasal 4(2)?
Jawaban
Secara umum, service charge yg perjanjiannya terpisah atau disatukan tetap kena pph final 4 ayat 2 selama sesuai dg yg dimaksud di pasal 4 ayat 2 PP 34/2017 serta penjelasannya.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000096926_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion