User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000096921_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

invoice termasuk yang dikenai bea meterai kan ya mas/mbak?


Jawaban

Objek bea meterai ada pada pasal 3 UU 10 th 2020. Jika invoice tsb menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang: 1. menyebutkan penerimaan uang; atau 2. berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan; maka seharusnya masing2 invoice tsb terutang meterai. Namun, bila invoicenya hanya menyatakan sejumlah uang dan tidak ada unsur penerimaan uang, maka bukan merupakan objek bea meterai.

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P U G P᠎ S
Q K E​ Z E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G G T E V
 
faq/2021/11/16/000096921_1234.txt · Last modified: (external edit)