faq:2021:11:16:000096807_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
faktur 01 ke bumn, tapi terlanjur dibayar BUMN nya
Jawaban
Sepanjang gak masuk kriteria fp 03 yang dipungut BUMN, harusnya 01 biasa. Boleh minta bumn nya untuk pbk, lalu dipungut seperti biasa
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000096807_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion