faq:2021:11:16:000096320_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada sk keberatan yang salah. Gimana ngajuin apusnya? Atau benerinnya? Aturan? Kasusnya dia dapat sk kb yang penghitungan nya jadi kebanyakan dari yg dimohonkan.
Jawaban
Bisa mengajukan pembetulan SK Keberatan, sesuai pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 74 TAHUN 2011
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000096320_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion