faq:2021:11:16:000096317_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila dalam bentuk usaha Joint Operation, apakah dapat dilakukan pemisahan atau pemecahan PPh 22 Impor kepada masing-masing anggota JO?
Jawaban
Iya bisa, secara ketentuan di ND 135 Tahun 2019: Pemotong membuat bukti pemotongan PPh dengan jumlah pajak dan atas nama masing-masing anggota KSO sesuai dengan bagian masing-masing
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000096317_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion