faq:2021:11:16:000096159_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hello, jika kita ada bantu tagih royalty, dan atas royalty tersebut kt da setor PPN, namun royalty tersebut akan dikirim ke luar negeri, posisi kt cuman bantu terima. apakah atas transaksi ini dikenakan PPN masukan lg? karena sudah di bayar via PPN keluaran contoh: royalty 50, ppn 5 sudah di setor atas faktur o1, tp uang yg bantu tagih telah dibayar ke luar negeri, atas kirim balik ke luar negeri apakah tidak di kenakan ppn maasukan lg?
Jawaban
wp no respon ketika digali alur transaksi nya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000096159_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion