User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000096159_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Hello, jika kita ada bantu tagih royalty, dan atas royalty tersebut kt da setor PPN, namun royalty tersebut akan dikirim ke luar negeri, posisi kt cuman bantu terima. apakah atas transaksi ini dikenakan PPN masukan lg? karena sudah di bayar via PPN keluaran contoh: royalty 50, ppn 5 sudah di setor atas faktur o1, tp uang yg bantu tagih telah dibayar ke luar negeri, atas kirim balik ke luar negeri apakah tidak di kenakan ppn maasukan lg?


Jawaban

wp no respon ketika digali alur transaksi nya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q L Y​ W H
U​ J P R H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C​ T L D A
 
faq/2021/11/16/000096159_1234.txt · Last modified: (external edit)