User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000096149_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

transaksi pemberian jasa ke kawasan berikat bisa dapat fasilitas tidak dipungut ya? WP memberikan dasar PP 85/2015


Jawaban

cek pasal 3 ayat (2) dan (3) nya, di situ diatur “dikenakan dan dipungut Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan”

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D D C L T
J J P J​ C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J F P M​ M
 
faq/2021/11/16/000096149_1234.txt · Last modified: (external edit)