faq:2021:11:16:000096121_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah OP bisa jadi pemotong PPh Final persewaan tanah dan/atau bangunan?
Jawaban
BIsa, namun hanya OP sebagai wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (PP 34 Tahun 2017)
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000096121_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion