User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000096097_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dividen yang diperoleh OP kan harus diinvestasikan agar dikecualikan sebagai objek pajak, kalau ganti bentuk investasi boleh tidak?


Jawaban

Boleh sepanjang bentuk investasinya masih sesuai dengan yang diatur Pasal 34 dan 35 PMK-18/2021

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X R P E D
K N᠎ M L W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q O I M D
 
faq/2021/11/16/000096097_1234.txt · Last modified: (external edit)