User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000096084_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah jasa penyelenggara seleksi beasiswa dipungut ppn? Ini bendahara yng mau mungut bingung


Jawaban

penyedia jasa adalah PKP. Jika jasa yg diserahkan tidak termasuk jasa yg dikecualikan sesuai pasal 4a ayat (3) UU Cika klaster PPN maka tetap dikenai PPN.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R I Q O​ N
N Q E W M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H Q H Q U
 
faq/2021/11/16/000096084_1234.txt · Last modified: (external edit)