faq:2021:11:16:000096058_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pembetulan laporan realisasi pph 21 insentif covid masa pajak jan-jun 21, kalau di pmk 149 kan paling lambat 30 nov 21, namun kenapa skrng tidak bisa ya? muncul pesan error yang menyatakan tidak bisa lebih dari 31 okt 21
Jawaban
belum ada info deploy. ditunggu dan cek secara berkala
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000096058_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion