faq:2021:11:16:000095974_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau jasa angkutan um doang perlu PKP ngga?
Jawaban
jasa angkuta umum kan bukan objek ya kak, kalau itu doang maka ngga wajib PKP
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000095974_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion