faq:2021:11:16:000095962_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya terkait satuan yang digunakan dalam invoice penjualan dan faktur pajak. kasus yang saya alami, 1 CTN
Jawaban
tidak ada ketentuan khusus pencantuman satuan barang, yang penting adalah adanya pembuktian yg kuat serta penulisan dpp dan ppn sudah sesuai. untuk memastikan kembali, silakan hubungi AR.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000095962_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion