faq:2021:11:16:000095927_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Faktur pajak Juli 2017 apakah masih bisa dikreditkan untuk perusahaan yg berdiri Maret 2021 dan PKP 3 September 2021. Faktur nya untuk truk
Jawaban
Yang bisa kreditkan sebelum pengusaha di kukuhkan sebagai PKP sebesar 80% dari PK, sesuai pasal 65 ayat 3 pmk 18/2022, terhitung sejak pengusaha seharusnya dikukuhkan sebagai pkp, tapi wp belum dikukuhkan sebagai pkp.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000095927_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion