User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000095895_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mengajukan berdasarkan PMK-149/2021 karna tanggal 12 november kemarin saya sudah berhasil mengajukan permohonan, tapi ga bisa realisasi oktober


Jawaban

kalo UAT gini ngomongnya 3. untuk pemberitahuan fasilitas pph 25 yang disampaikan sebelum tgl 15 (creation date nya maks 15 Nov) bisa lapor realisasi mulai masa Okt, Nov, dst. *hanya berlaku untuk KLU tambahan yg ada di pmk 149. 4. Untuk pemberitahuan fasilitas PPh Pasal 25 yang disampaikan setelah tanggal 15 Nov hanya bisa lapor realisasi mulai masa Nov. Jika WP coba rekam masa sebelum Nov tetep bisa, tapi pada saat sumbit laporan tsb akan muncul notifikasi “Anda hanya dapat melaporkan Masa

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P J​ X B᠎ P
E᠎ J D U B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D S J C Q
 
faq/2021/11/16/000095895_1234.txt · Last modified: (external edit)