faq:2021:11:16:000095891_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dividen yang diterima OP tapi diinvest dalam bentuk tanah apakah bisa dikecualikan dari objek pph?
Jawaban
jawaban normatif sesuai pasal 34 dst dari PMK 18/2021
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000095891_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion