faq:2021:11:16:000095882_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya melakukan validasi PHTB di djp online, namun tidak berhasil, dikarenakan SSP saya lebih 1 rupiah dari PPh terutang, untuk solusinya seperti apa ya?
Jawaban
untuk validasi SSP melalui e phtb, memang jumlah pembayarannya harus sesuai dengan PPh yang terutang. Jika tidak sama maka tidak bisa. Jadi, silakan mengajukan validasi melalui permohonan KPP ya, atau coba konsultasikan dengan KPP terlebih dahulu
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000095882_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion