User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000095882_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya melakukan validasi PHTB di djp online, namun tidak berhasil, dikarenakan SSP saya lebih 1 rupiah dari PPh terutang, untuk solusinya seperti apa ya?


Jawaban

untuk validasi SSP melalui e phtb, memang jumlah pembayarannya harus sesuai dengan PPh yang terutang. Jika tidak sama maka tidak bisa. Jadi, silakan mengajukan validasi melalui permohonan KPP ya, atau coba konsultasikan dengan KPP terlebih dahulu

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U I B᠎ N I
P Q J X Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N K U Y B
 
faq/2021/11/16/000095882_1234.txt · Last modified: (external edit)