User Tools

Site Tools


faq:2021:11:16:000095881_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PKP dari TLDDP membeli mobil di batam, kemudian disewakan ke batam, itu untuk FP nya bagaimana ya? 01 atau 08?


Jawaban

pasal 53 ayat 3 dan 4 PP 41/2021, Penyerahan Barang Kena Pajak oleh pengusaha di KPBPB kepada pembeli di tempat lain dalam Daerah Pabean dipungut PPN. terkait sewa, pasal 55 ayat 6 PP 41/2021, Penyerahan Jasa Kena Pajak di tempat lain dalam Daerah Pabean oleh pengusaha di tempat lain dalam Daerah Pabean untuk dimanfaatkan di KPBPB, dipungut PPN. untuk FP nya atas penyerahan jasa sewa fp 01

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I J M J T
F D H R​ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H A F D Q
 
faq/2021/11/16/000095881_1234.txt · Last modified: (external edit)