faq:2021:11:16:000095871_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min mau tanya apakah masih bisa melakukan pembetulan pelaporan realisasi pph 25 untuk november 2020? udah ga bisa kan ya mas mbak?
Jawaban
di PMK-9/PMK.03/2020 tidak diatur batas waktu pembetulan laporan realisasi insentif pengurangan angsuran PPH Pasal 25. harusnya masih bisa, coba dulu aja. kalo gak bisa konfirmasi KPP.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/16/000095871_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion