faq:2021:11:15:000124890_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan air bersih fp 08 ga bisa dikreditkan?
Jawaban
<WRAP> Pasal 5 PP 40 TAHUN 2015 Pajak Masukan atas perolehan BKP dan/atau JKP yang digunakan untuk menghasilkan air bersih tidak dapat dikreditkan. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000124890_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion