faq:2021:11:15:000122753_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya status nya bekerja di perusahaan swasta ada NPWP dengan tipe K/1saya mau tanya bagaimana cara daftar kan istri saya, biar satu NPWP jadi K/I/1? *istri saya belum memiliki NPWP
Jawaban
di pemberi kerja tetep K/… karena yg dipotong pemmberi kerja kan sebatas yg dipotong atas penghasilan suaminya. nanti status K/I/… ini diperhitungkannya saat lapor SPT tahunan (kan WP milih status PTKP disitu) dimana penghasilan istri juga dilaporkan kan.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000122753_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion