User Tools

Site Tools


faq:2021:11:15:000109891_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Tmpat penyetoran bendara dinas di KPPN, jdi pernyataan sya bila mana SPP lembar 1 telah kami buktikan atas pungutan yg di lakukan oleh bendahara dinas namun pihak AR tetap sarankan WP untuk melakukan pembayaran ulang kembali atas dasar pungutan bendahara dinas tidak masuk di sistem nya,… Klo kami melakukan pembayaran kmbli otomatis kami dobel pembayaran yg pertama sudh dipungut Bendahara dinas dan yg kedua kami harus setor sendiri..


Jawaban

Kita nggak bisa kasih penegasan ya. Normatif aja. Kalau memang sudah dilakukan pemungut oleh pihak bendaharawan dan bisa dibuktikan silahkan sampaikan ke KPP. Jika ada double pembayaran atas pembayaran tsb bisa dilakukan permohonan pemindahbukuan atau pengembalian pajak yg seharusnya tdk terutang

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z H C M H
E​ M T​ W A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Z S C T
 
faq/2021/11/15/000109891_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1