User Tools

Site Tools


faq:2021:11:15:000108368_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pagi pak, saya mau bertanya.. untuk perusahaan CV pembagian laba nya ada dikenakan pajak pak? — bagian laba yang diterima oleh anggota (WP OP) dari Persekutuan Komanditer (CV) yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham dikecualikan dari Objek PPh. *begitukah atau ada yg perlu dikonfirm lg?


Jawaban

<WRAP> iyap bener mas, masuk ke 4 ayat 3 soalnya (BOP) http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P P B J O
J R B A᠎ O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G V G L᠎ U
 
faq/2021/11/15/000108368_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1