faq:2021:11:15:000101552_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wajib Pajak akan membuat billing. Setelah mengisi seluruh data dan memasukkan captcha muncul keterangan “jumlah setoran melebihi nilai sisa ketetapan” Ini gmn ya ms/mb? Apakah konfirm kpp untuk skpkb nya bnr ga atau ada penyelesaian lain?
Jawaban
Sistem pembuatan billing atas SKP akan mengecek kebenaran data berdasarkan nomor ketetapan, salah satunya jumlah setoran tidak boleh melebihi jumlah yang harus dibayar pada SKPKB. Pastikan pengisian data pembayaran sudah benar, jumlah setoran tidak melebihi nilai yang masih harus dibayar pada SKPKB. Jika nilai pembayaran SKPKB berupa angka desimal atau kalau ingin mengetahui nilai SKPKB yang sudah pernah dibayarkan sebelumnya silakan konfirmasi KPP.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000101552_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion