faq:2021:11:15:000095770_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk jasa pendidikan berupa sekolah tapi sekolah u/ kelompok bermain, kewajiban perpajakannya bagaimana ya? Untuk PPN apakah masuk fasilitas dibebaskan? kemudian pphnya bagaimana ya?
Jawaban
jasa yg dikenakan PPh pasal 23 silakan cek di pmk 141 2015. untuk PPN, saat ini belum berlaku jasa pendidikan yg dikenakan PPN, baru tahun depan. Rinciannya seperti apa menunggu aturan pelaksana.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095770_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion