faq:2021:11:15:000095768_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
diinfokan bahwa menurut pmk 149 batas akhir pembetulan pph 21 masa januari s.d juni terakhir 30 nov 2021, tapi hari ini saya ingin melakukan pembetulan dtp masa januari tidak bisa dengan notif batas akhir oktober
Jawaban
Ditunggu hari ini baru akan dideploy untuk pembetulan realisasi insentif covid 19 pmk 149, dicoba secara berkala ya.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095768_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion