User Tools

Site Tools


faq:2021:11:15:000095726_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyerahan dari kawasan b erikat ke kawasan berikat lain bagaimana ya? barang awalnya dari SPLN


Jawaban

Barang yang mendapatkan fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) termasuk Bahan Baku, Bahan Penolong, dan/atau pengemas dan alat bantu pengemas milik subjek pajak luar negeri yang ditujukan untuk diekspor dengan cara diolah atau digabung terlebih dahulu di Kawasan Berikat, sepanjang barang tetap berada dalam Kawasan Berikat sampai dengan dilakukannya ekspor. Terhadap barang tetap berada dalam Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (3a) merupakan barang tidak dikeluarkan

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B K H C M
G I P N᠎ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A H A​ O N
 
faq/2021/11/15/000095726_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1