faq:2021:11:15:000095706_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dok endorsement gabisa ditunjukkan, tapi kasih surat izin dari pengusaha dalam kawasan bebas yg katanya bisa menggantikan dok endorsement
Jawaban
Normatif aja untuk pemasukan barang ke kawasan bebas bisa dapat fasilitas ppn apabila dibuktikan dengan endorsement. Terkait izin boleh konfirmasi ke pihak terkait
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095706_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion