faq:2021:11:15:000095698_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
semua pkp wajib menggunakan efaktur 3.0 kan?
Jawaban
iyaa benar, untuk semua pkp saat ini harus pakai 3.0
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095698_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion