User Tools

Site Tools


faq:2021:11:15:000095643_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kan perusahaan saya bayar sewa ruangan di luar negeri (Vietnam). Atas transaksi tersebut dikenakan PPh 26. Tapi apakah kena vat Offshore? Karena saat telpon kring pajak ada yg bilang tidak kena PPN JLN, ada yg bilang kena PPN JLN kode 411211 101. Apakah benar kode tsb? Apakah dasarnya karena ini bukan jasa luar negeri tapi sewa di luar negeri. thanks


Jawaban

<WRAP> untuk pemanfaatan JKP dari LN harus memenuhi 4 syarat yang ada di resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M H J T U
J O N N W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Z G X M
 
faq/2021/11/15/000095643_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1