User Tools

Site Tools


faq:2021:11:15:000095623_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk SE-62/PJ/2013 apakah ada perubahan ya? terima kasih sebelumnya.. kalo gini boleh disampein atau ngga si mas/mba?


Jawaban

Wp hanya menanyakan terkait SE tersebut apakah masih berlaku. Sampaikan, terkait surat edaran tersebut belum ada pencabutan, namun karena ini sifatnya surat edaran, untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke pihak kpp

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M N O D T
X M T G V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I N C P A
 
faq/2021/11/15/000095623_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1